Keputusan Kepala Dinas Tentang Penunjukan Tim Pelaksana Replikasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2020
DInas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Penerima Manfaat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia serta Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan maka perlu Ditetapkan Tim Pelaksana replikasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang Bertugas sebagai Person In Charge, Fasilitator dan Pelaksana
Informasi
- No Dokumen: ARS-009
- Tgl. Publikasi: 2021-04-16 00:48:21
- Kategori: Setiap Saat
- Tipe: Regulasi
- SKPD: Dinas Perpustakaan
Metadata
- File Name: SK-TENTANG-PENUNJUKAN-TIM-PELAKSANA-REPLIKASI-2020.pdf
- Mime Type: application/pdf
- Size: 1.54 MB