Penertiban Administrasi Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Diperlukan untuk Mengangkat Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang Bertugas Membantu PPK Untuk Meneliti Kelengkapan SPP - LS, SPP - UP, SPP - GU, SPP - TU dan SPP - LS Gaji dan Tunjangan PNS serta Penghasilan Lainnya; Melakukan Verifikasi SPP; Menyiapkan SPM; Melakukan Verifikasi Harian atas Penerimaan; Melaksanakan Akuntansi SKPD dan Menyiapkan Laporan Keuangan SKPD