Keputusan Kepala Dinas Nomor 33 / KPTS / DPK / X / 2020 Tentang Pembentukan Tim Penanganan Covid - 19 Tahun 2020
Membentuk Tim Penanganan Covid - 19 pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk Mencegah Penularan Covid - 19 dengan Memastikan Pelaksanaan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19; Lingkungan Kerja yang Aman Covid - 19; dan Memantau Kesehatan Pegawai ASN dan Keluarganya secara proaktif dan reguler
Informasi
- No Dokumen: ARS-006
- Tgl. Publikasi: 2021-04-15 04:28:55
- Kategori: Setiap Saat
- Tipe: Regulasi
- SKPD: Dinas Perpustakaan
Metadata
- File Name: SK-TENTANG-PEMBENTUKAN-TIM-PENANGANAN-COVID-2020.pdf
- Mime Type: application/pdf
- Size: 1.94 MB