Penetapan Anngaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2020 serta Demi Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan perlu Ditetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Belanja Langsung dan Tidak Langsung yang Mempunyai Tugas dan Tanggung Jawab yaitu : Mengendalikan Pelaksanaan Kegiatan; Melaporkan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan serta Menyiapkan Dokumen Anggaran atas Beban Pengeluaran Pelaksanaan Kegiatan