Telepon: +048421006 Email: ppid@soppengkab.go.id

Keputusan Bupati Soppeng Nomor 41 / I / 2020 Tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2020

Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang SKPD Berwenang dan Bertanggung Jawab : Menyiapkan Rencana Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah; Meneliti Usulan Permohonan Penetapan Status Penggunaan Barang yang Diperoleh dari Beban APBD dan Perolehan Lainnya yang Sah; Meneliti Pencatatan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah; Menyusun Pengajuan Usulan Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah; Mengusulkan Rencana Penyerahan Barang Milik DAerah

Informasi

  • No Dokumen: ARS-017
  • Tgl. Publikasi: 2021-04-16 02:48:17
  • Kategori: Setiap Saat
  • Tipe: Regulasi
  • SKPD: Dinas Perpustakaan

Metadata

  • File Name: SK-PEJABAT-PENATAUSAHAAN-PENGGUNA-BARANG-2020.pdf
  • Mime Type: application/pdf
  • Size: 4.33 MB

Statistik

  • 206
  • 0